Selasa, 30 November 2010

Dilema Antara Dua Opsi

Penerapan pelarangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan roda empat hingga kini masih belum memiliki titik terang, baik dari segi aturan dan mekanisme pelaksanaan di lapangan.

Dari dua opsi yang ditawarkan oleh Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa tampaknya opsi pertama yaitu semua kendaraan plat hitam alias kendaraan pribadi dilarang menikmati BBM bersubsidi khususnya premium dan solar tampaknya lebih mudah dalam implementasi di lapangannya. Hal ini disampaikan oleh VP Corporate Communication Pertamina, M. Harun (28/11). "Pertamina lebih memilih opsi yang lebih mudah pelaksanaannya, walau diakui bahwa hingga saat ini masih belum ada pemaparan atas opsi pertama tersebut."

Di tempat terpisah anggota komite BPH MIgas Ibrahim Hasyim mengatakan bahwa pelaksanaan opsi pertama lebih mudah, penghematan yang dihasilkan juga lebih besar. opsi pertama menunjukan bahwa dalam mengambil kebijakan pemerintah tak terkesan pilih kasih. sementara untuk opsi kedua pelaksanaanya akan sulit dan jumlah BBM bersubsidi yang dihemat juga tidak besar.

Sementara itu Pengamatan perminyakan Pri Agung Rahmanto mengatakan dengan opsi pertama BBM bersubsidi yang bisa dihemat mencapai 11 juta kilo liter, sementara dengan opsi kedua hanya bisa menghemat 7 juta kilo liter BBM bersubsidi atau setara dengan dana Rp. 10,6 Triliun.

Seperti yang diketahui bahwa dalam upaya mengurangi pemakaian BBM bersubsidi pemerintah sedang mengupayakan sebuah mekanisme pengaturan konsumsi BBM bersubsidi yang dijadwalkan akan mulai berlaku 1 Januari 2011. ada dua opsi yang ditawarkan PERTAMA semua kendaraan plat hitam (pribadi) dilarang menikmati BBM bersubsidi khususnya premium dan solar. larangan ini tidak berlaku untuk kendaraan umum berplat kuning, kendaraan roda dua, serta nelayan. sementara opsi KEDUA adalah pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat mulai tahun 2005 ke atas.

semoga pemerintah lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan dengan memperhatikan aspek sosial masyarakat.



Senin, 29 November 2010

Jembatan Kalahien Diresmikan


Palangka Raya,
Tuntas sudah pembangunan Jembatan Kalahien yang membelah Sungai Barito tepatnya di Desa Kalahien, Barito Selatan. Jembatan yang memiliki panjang 620 meter ini diresmikan langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, SH dan Wakil Gubernur Kalteng, Ir. H. Achmad Diran pada Kamis (25/11).

Jembatan yang pengerjaannya dimulai bulan Oktober 2006 dan telah menghabiskan biaya Rp.189 Milyar bersumber dari dana sharing APBD Provinsi Kalteng dan APBD Kabupaten ini me
mpunyai peran yang sangat strategis dalam upaya mendekatkan jarak transpotrasi dari 4 kabupaten di daerah Barito (Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur dan Barito Selatan) menuju Palangka Raya sebagai ibukota Provinsi Kalteng.

Jembatan Kalahien Lolos Uji Beban
Sementara itu di waktu yang berbeda, Sabtu (27/11) Tim dari Direktorat Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI melakukan test beban statik dan dinamik dan hasilnya diakui bahwa jembatan sepanjang 620 meter dengan bentang tengah berupa kontruksi pelengkung 200 meter dinyatakan sangat kuat (kokoh) dan bahkan bisa dikatakan terbaik jika dibanding dengan jembatan -jembatan sejenis di Indonesia.

Peralatan yang dipakai oleh tim yang terdiri dari 5 orang dan langsung dipimpin oleh Kasubit Teknik Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian PU RI, Ir Heri Vasa MEng Sc adalah Blastmate II Conseksed Intructions, yaitu sebuah alat untuk melakukantes beban pada jembatan. alat ini juga dilakukan saat melakukan test pada jembatan Suramadu (Surabaya - Madura).


Semoga dengan selesainya pembangunan dan uji coba ini masyarakat tidak perlu kuatir dalam menggunakan dan melintasi jembatan. Semoga dengan kehadiran jembatan ini juga dapat semakin memperkuat hubungan masyarakat yang tinggal di wilayah barito dengan wilayah lain Provinsi Kalteng.





SELAMAT ATAS PERESMIAN JEMBATAN KALAHIEN
OLEH GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH.

Pada Kamis, 25 Nopember 2010