Selasa, 30 November 2010

Dilema Antara Dua Opsi

Penerapan pelarangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan roda empat hingga kini masih belum memiliki titik terang, baik dari segi aturan dan mekanisme pelaksanaan di lapangan.

Dari dua opsi yang ditawarkan oleh Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa tampaknya opsi pertama yaitu semua kendaraan plat hitam alias kendaraan pribadi dilarang menikmati BBM bersubsidi khususnya premium dan solar tampaknya lebih mudah dalam implementasi di lapangannya. Hal ini disampaikan oleh VP Corporate Communication Pertamina, M. Harun (28/11). "Pertamina lebih memilih opsi yang lebih mudah pelaksanaannya, walau diakui bahwa hingga saat ini masih belum ada pemaparan atas opsi pertama tersebut."

Di tempat terpisah anggota komite BPH MIgas Ibrahim Hasyim mengatakan bahwa pelaksanaan opsi pertama lebih mudah, penghematan yang dihasilkan juga lebih besar. opsi pertama menunjukan bahwa dalam mengambil kebijakan pemerintah tak terkesan pilih kasih. sementara untuk opsi kedua pelaksanaanya akan sulit dan jumlah BBM bersubsidi yang dihemat juga tidak besar.

Sementara itu Pengamatan perminyakan Pri Agung Rahmanto mengatakan dengan opsi pertama BBM bersubsidi yang bisa dihemat mencapai 11 juta kilo liter, sementara dengan opsi kedua hanya bisa menghemat 7 juta kilo liter BBM bersubsidi atau setara dengan dana Rp. 10,6 Triliun.

Seperti yang diketahui bahwa dalam upaya mengurangi pemakaian BBM bersubsidi pemerintah sedang mengupayakan sebuah mekanisme pengaturan konsumsi BBM bersubsidi yang dijadwalkan akan mulai berlaku 1 Januari 2011. ada dua opsi yang ditawarkan PERTAMA semua kendaraan plat hitam (pribadi) dilarang menikmati BBM bersubsidi khususnya premium dan solar. larangan ini tidak berlaku untuk kendaraan umum berplat kuning, kendaraan roda dua, serta nelayan. sementara opsi KEDUA adalah pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat mulai tahun 2005 ke atas.

semoga pemerintah lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan dengan memperhatikan aspek sosial masyarakat.



Tidak ada komentar: