Rabu, 21 April 2010

Sungai Barito Tercemar Berat

Palangka Raya,

Hasil pengujian dan pemantauan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Prov. Kalteng bersama Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup tahun 2009 dinyatakan sungai Barito mengalami pencemaran berat.

Metode pengujian menggunakan sistem nilai dari US-EPA (Enviromental Protection Agency) dimana metode ini mengelompokan mutu air dalam empat kategori yaitu kelas A, B, C dan D. Mutu air masuk kategori A bila nilai skornya Nol, bila nilainya -1 - 10 masuk kelas B (tercemar ringan), apabila nilainya -11 sampai -30 masuk kategori C (pencemaran sedang), nilai -31 masuk kelas D (pencemaran berat). sementara hasil pengujian untuk sungai Barito nilainya -114 (pencemaran berat)

Parameter yang diuji meliputi : pH, temperatur, daya hantar listrik (DHL), Dissolved Oxygen (DO), Zat Padat Tersuspensi (TSS), Zat Padat Terlarut (TDS), Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxyegen Demand (COD), Nitrit (NO2), Nitrat (NO3), Amoniak (NH3), T-P, Sulfat (SO), Fenol Merkuri (Hg), Minyak dan lemak, MBAS, Fecal Coli, Total Coliform. Hasilnya semua parameter ini menunjukan di atas abang batas normal, sehingga dikategorikan tercemar berat.

Sumber pencemaran yang menurunkan kualitas air umumnya berasal dari limbah domestik, organik, kegiatan pertanian (kelapa sawit), pertambangan (emas,batu bara,zircon) dan kegiatan penamabangan tanpa ijin (PETI) di sepanjang sungai Barito.


sumber : Kalteng Pos

Tidak ada komentar: